News

KPU DKI Terima Dokumen Pencermatan Rancangan DCT 18 Parpol, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Masa pencermatan rancangan DCT telah berlangsung sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023.

“Hingga 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, sebanyak 18 partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan Dokumen Pencermatan Rancangan DCT,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Terdapat total 1.818 kandidat yang diajukan dalam Rancangan DCT tersebut, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.208 orang dan 610 perempuan.

KPU DKI menyusun rancangan DCT berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Rancangan DCT memuat nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu dan tanda gambar partai politik peserta pemilu.

Selain itu, terdapat juga nomor urut calon, foto bakal calon, nama lengkap calon, jenis kelamin calon dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.

Untuk proses selanjutnya, KPU DKI akan melakukan penyusunan DCT pada 24 Oktober hingga 2 November 2023 dan penetapan DCT dilaksanakan pada 3 November 2023. Pengumuman DCT akan dilakukan pada 4 November 2023.

KPU DKI Jakarta telah mengingatkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk segera menyerahkan pencermatan rancangan DCT paling lambat 3 Oktober 2023.

Anggota KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, selama masa pencermatan DCT, parpol dapat mengajukan perubahan rancangan DCT yang telah disusun KPU Provinsi DKI Jakarta, seperti mengganti calon sementara maupun mengajukan perpindahan daerah pemilihan

Back to top button