News

Transaksi di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI Senilai Rp800 Juta

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rekening milik Mustopa NR (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, ditemukan transaksi yang mencapai angka Rp800 juta.

Temuan itu berdasarkan keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap nilai akumulasi rekening Mustopa NR sejak tahun 2021 hingga 2023.

Mungkin anda suka

“Yang kami lihat ada mutasi senilai Rp800 jutaan di rekening yang bersangkutan sejak tahun 2021,” ujar Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah kepada Inilah.com, Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan nilai rekening ratusan juta rupiah tersebut merupakan mutasi secara keseluruhan. Namun, dia belum membeberkan secara rinci apakah terdapat indikasi kejahatan atau tidak.

Untuk mengetahui hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim penyidik untuk mengungkap transaksi ratusan juta tersebut.

“Hasil lebih lanjut kami sampaikan kepada penyidik,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar foto buku rekening BRI milik Mustopa NR, pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu. Dalam buku rekening tersebut Mustopa menerima kiriman uang senilai Rp200 juta dan Rp100 juta pada Desember 2022.

Diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) pukul 10:30 WIB oleh pelaku yang diketahui bernama Mustopa (6). Pelaku menembakkan ke arah gedung dan mengenai kaca pintu masuk dan bahkan dua orang pegawai dikabarkan mengalami luka-luka.

Anehnya, pelaku justru tewas usai melakukan aksi penembakan. Namun pihak kepolisian masih belum membeberkan penyebab tewasnya pria asal Lampung tersebut.

Usai kejadian, polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernama Mustopa NR, pria kelahiran Sukajaya, Lampung 9 April 1963. Dalam KTP juga tertera pelaku bertempat tinggal di RT 06 RW 02 Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Selain identitas milik pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang-barang dari dalam tas pelaku seperti buku rekening, beberapa lembar surat, serta obat-obatan.

Back to top button