News

KPU Akui Waktu Pendaftaran Kurang Akibatkan Hanya 10 Persen Bacaleg DPR Penuhi Verifikasi Administrasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengakui waktu yang diberikan saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI kemarin tidak tepat karena dilakukan sesaat setelah libur Idul Fitri. Ia bahkan menyatakan dokumen yang harus diberikan berjumlah banyak dan diiringi dengan kurangnya waktu sehingga pihaknya hanya menyerahkan dokumen yang tersedia lebih dulu.

“Jadi bagi yang dalam waktu yang sangat terbatas untuk memenuhi itu juga mungkin belum bisa, sehingga kemudian yang diserahkan ya yang tersedia dulu,” ujar Hasyim di Jakarta, dikutip Senin (26/6/2023).

Hanya sekitar 10,09 persen bacaleg DPR RI yang diketahui telah lulus verifikasi administrasi dokumen sebagai peserta pemilu 2024. Menurut Hasyim, jumlahnya ini dinilai wajar karena banyaknya dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta seperti surat pernyataan, surat keterangan hingga ijazah-ijazah yang harus lengkap.

“Namanya dokumen pernyataan jumlahnya banyak, ada surat pernyataan juga berbagai macam surat pernyataan. Kemudian ada surat keterangan yang itu harus diperoleh dari lembaga lain,” ungkap Hasyim.

Untuk itu, pihaknya juga telah memberikan waktu tambahan untuk para peserta bacaleg melakukan perbaikan dokumen. Hasyim mengklaim bahwa bacaleg dan partai politiknya juga telah menyiapkan berbagai dokumen pelengkap ketika pihaknya tengah melakukan verifikasi dokumen selama satu bulan lebih, terhitung dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni.

“Kami (KPU RI) meyakini bahwa teman teman bakal calon melalui partai masing-masing dalam kerangka waktu kemarin, penyidikan sudah menyiapkan segala sesuatu sesuai kerangka waktu masa perbaikan,” jelas Hasyim.

Back to top button