News

KPU Akan Deklarasi Pemilu Damai Usai Pengundian Nomor Urut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pilpres 2024. Selanjutnya, KPU bakal mendeklarasikan pemilu damai.

“Tanggal 27 November 2023, KPU akan menyelenggarakan deklarasi pemilu damai. Lalu tanggal 28 November 2023 dimulai kampanye,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Selasa (14/11/2023) malam.

Selain itu, Hasyim turut mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendistribusian logistik untuk tahapan pertama. Logistik tahapan pertama itu meliputi kotak suara, bilik suara, tinta dan segel.

“Itu sudah berdatangan di KPU kabupaten/kota di gudangnya masing-masing, untuk logistik pemilu tahap berikutnya, surat suara dan formulir, itu sudah mulai proses pengadaannya,” jelas dia.

Diketahui, tiga pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang akan bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 resmi mendapatkan nomor urut.

Hal itu diketahui dari agenda pengundian nomor urut capres-cawapres yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Nomor urut satu didapatkan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Nomor urut dua diperoleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sementara, nomor urut tiga didapatkan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Back to top button