News

KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UBL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memeriksa Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman terkait kasus dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Selain M Yusuf, KPK juga memanggil wiraswasta bernama Radiman untuk diperiksa terkait perkara yang sama.

“Benar, hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi M Yusuf S Barusman dan Radiman,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apakah para pihak yang dipanggil akan memenuhi panggilan penyidik.

Pemanggilan ini adalah kedua kalinya yang bersangkutan dipanggil penyidik lembaga antirasuah terkait penyidikan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Andhi Pramono.

Yusuf Barusman sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada Kamis (10/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan bersama saksi Desi Falena, terkait bisnis kursus bahasa asing mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan dugaan kegiatan bisnis dari tersangka AP berupa kursus bahasa asing dan kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk kerja sama,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/8).

Back to top button