News

KPK Gandeng Kementerian ATR/BPN-KLHK Cegah Korupsi Lahan dan Hutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas program pencegahan korupsi. Sektor lahan dan hutan dianggap rawan korupsi.

Plt Jubir KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, penataan kawasan hutan berkaitan dengan penguasaan lahan oleh pihak ketiga. Artinya perlu penataan regulasi agar tidak ada ketentuan yang tumpang tindih dan menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.

“KPK sebagai koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong percepatan penetapan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan kepastian perizinan,” kata Ipi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

KPK mengundang Kementerian ATR/BPN serta KLHK untuk rapat membahas program Stranas PK. Unsur pimpinan KPK yang mengikuti rapat yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.

Selain itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan serta Plh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Budi Waluya ikut hadir mengikuti rapat. Sedangkan dari Kementerian ATR/BPN dihadiri Wamen ATR/BPN Surya Tjandra didampingi jajaran Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penataan Agraria Andi Tenrisau, serta Direktur pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan Ruang Agus Wahyudi.

Sedangkan unsur KLHK diwakili Sekretaris Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq dan Kasubdit Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan FX Herwirawan. Seluruh pejabat yang diundang rapat telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kita mau rapat sama KLHK dan KPK. Terkait penataan batas kawasan hutan. Jadi ada program Stranas PK dari KPK, salah satu yang jadi penting adalah supaya tumpang tindih hak atas tanah yang berada atau yang terperangkap dalam kawasan hutan bisa kita selesaikan,” ujar Surya Tjandra. [WIN]

 

Back to top button