News

KPK: Duit Korupsi Tukin di ESDM Terkait Pemeriksaan BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penggunaan uang hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) puluhan miliar rupiah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dugaannya, uang ini digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Ali lebih lanjut tidak menjelaskan bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan. Sejauh ini, lanjut dia, penyidik KPK tengah mendalami kemana aliran uang hasil korupsi serta dugaan digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.

“Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM,” ujarnya.

Ali menyebut, dugaan korupsi di Kementerian ESDM itu diperkirakan merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Namun, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah lengkap.

Penyidik lembaga antirasuah itu telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin siang.

KPK pun mengharapkan semua pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir serta memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.

Back to top button