News

KPK Diminta Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Triliunan Rupiah Dana Kampanye


Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis temuan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan untuk dana Kampanye Pilpres 2024.

“Maka itu bukan hanya berkaitan regulasi kampanye pemilu, tapi juga sudah menyangkut kejahatan disektor Sumber Daya Alam (SDA). Ini berhubungan langsung dengan korupsi SDA,” ujar Castro saat dihubungi Inilah.com, Jumat (15/12/2023).

KPK diminta menelisik apakah aliran uang itu berkaitan dengan sebuah tindak pidana. Pun komisi antirasuah juga harus menelusuri apakah uang itu kemudian akan digunakan pejabat negara sebagai money politik.

“Segera selidiki kejahatan asalnya dan siapa yg menikmati hasil kejahatan tersebut,” tandas Castro.

Begitu pula yang harus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Castro meminta KPU untuk mengawasi untuk memperketat pemeriksaan lalu lintas keluar masuk pendanaan kampanye.

“Termasuk pengawasan berlapis yang harus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ucap dia menambahkan.

Sebelumnya, Kepala PPATK mengungkapkan jumlah laporan terkait transaksi keuangan ini naik lebih dari 100 persen pada semester II-2023. Ia menyebut angka transaksi mencurigakan ini berjumlah triliunan rupiah dari ribuan nama.

“Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” katanya dalam acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Back to top button