Hangout

Polisi Sebut Ferry Irawan Ingin Bertemu, Tapi Venna Melinda Menolak

Polda Jawa Timur memastikan akan melanjutkan proses hukum dugaan penganiyaan yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyebut upaya damai dalam kasus tersebut sudah tertutup karena Venna menolak.

“Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai,” kata Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis (26/1/2023).

“Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu,” sambungnya.

Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu.

Dirmanto mengungkapkan saksi yang dipanggil penyidik Polda Jatim sebanyak tiga orang, yaitu pelapor Venna Melinda, terlapor Ferry Irawan dan asisten rumah tangga pasangan tersebut yang namanya masih dirahasiakan.

“Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda,” ucapnya.

Sementara Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu san ditahan di Polda Jatim.

Melalui Kuasa Hukum Jeffry Nicolas Simatupang, Ferry menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan.

“Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan,” ucapnya.

Jeffry memastikan telah memiliki bukti-bukti untuk dihadirkan dalam persidangan bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button