News

KPK Buka Peluang Periksa Menpora Dito Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan di LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, sebagian besar harta kekayaan Suami Niena Kirana Riskyana itu bersumber dari hadiah.

Ketua Bidang Pencegahan dan Eksekusi KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memverifikasi asal usul harta kekayaan yang dilaporkan Dito. Dia pun sedang merembukan dengan tim Direktorat LHKPN KPK terkait keperluan dalam melakukan klarifikasi langsung kepada Menpora tersebut.

“Saya diskusi dulu dengan tim ya,” ujar Pahala, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/7/2023).

Pahala mengaku, pihaknya tidak mendapatkan bukti fisik terkait sertifikat atau akta dari harta Dito yang berasal dari hadiah. Meski diakui tidak ada kewajiban dalam LHKPN, namun Pahala memastikan, akan meminta Dito untuk menyerahkan bukti fisik tersebut saat pemeriksaan nanti.

“Kalau kirim LHKPN tidak lampirkan bukti. Jadi kalau perlu kita bisa minta kirim bukti pendukung,” tutur Pahala

Sebelumnya Menpora Dito mengaku siap dipanggil KPK untuk mengklarifikasi sejumlah kejanggalan harta kekayaan yang ia laporkan ke KPK. Politisi Golkar itu mengaku bingung saat diminta menyerahkan LHKPN sebagai syarat menjadi pejabat negara.

Sementara KPK saat menerima LHKPN, menemukan sejumlah kejanggalan bernilai ratusan miliar dari sejumlah aset milik Dito, dimana tertulis sebagai hadiah, yang belakangan diklaim Dito bersumber dari warisan dari orang tua istrinya, Niena Kirana Riskyana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mertua Dito bernama Fuad Hasan Masyhur. Fuad merupakan pendiri dan pemilik PT Menthobi Karyatama Raya atau Maktour yang bergerak dalam jasa travel haji dan umroh. Di Dunia politik, Fuad menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.

Sedangkan, Ayah Dito, Arie Prabowo merupakan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) sejak 2017 hingga 2019. Sedangkan Ibunya, Arti Laksmigati merupakan sosialita terkemuka yang dekat dengan Istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uno.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah dengan total Rp 162 Miliar.

Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.

1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600

5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000

Back to top button