News

KPK Buka Peluang Kembali Periksa Kepala Bapanas, Usut Setoran Lelang Jabatan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dalam perkara dugaan pemerasaan lelang jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik KPK sedang menganalisa keterangan Arief Prasetyo pada saat pemeriksaan, Jumat (2/2) pekan lalu. Pemeriksaan, akan tergantung dari analisa penyidik tersebut.

“Nanti (pemanggilan ulang kembali) tergantung kebutuhan penyidikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri Rabu, (7/2/2024)

Adapun materi pemeriksaan dalam pemanggilan ulang Kepala Bapanas itu, salah satunya mengkonfirmasi setoran yang diterima Arief dari sejumlah pejabat eselon Kementan. Sebab, diduga Kepala Bapanas tersebut terlibat dalam proses utak-atik jabatan Kementan bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu menjabat Menteri.

“Dugaannya kemudian kan lelang jabatan, lelang jabatan yang kemudian ada setoran  ketika menentukan jabatan-jabatan itu  tidak hanya Menteri  pertaniannya saja,” kata Ali.

Diketahui, Kepala Bapanas sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog, Arief Prasetyo Adi rampung menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi di Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat,(2/2/2024).

Arief Prasetyo Adi diperiksa penyidik KPK selama tiga jam, mulai pukul 09:00 WIB. Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12:00 WIB.

Usai diperiksa KPK, Arief Prasetyo Adi mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait korupsi yang menjerat eks Mentan SYL.

Dalam kesempatan itu, Arief Prasetyo Adi berkilah, bahwa tidak ada setoran dana dari Bapanas kepada Kementan dari eks Mentan SYL. Arief Prasetyo Adi mengatakan Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang terpisah. “Nggak ada karena kan institusi terpisah,” klaim Arief Prasetyo Adi.
 

Back to top button