News

KPK Buka Kemungkinan Periksa Ahmad Sahroni Soal Dugaan Aliran Uang SYL ke NasDem


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan terhadap Anggota Komisi III DPR itu, berkaitan dengan dugaan adanya aliran uang dari SYL ke partai NasDem.

“Kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi itu adalah terkait dengan fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujar  Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2024).

Namun demikian, Ali tidak bisa merincikan jadwal pemanggilan kepada Ahmad Sahroni. Ali mengatakan, kepastian pemeriksaan itu akan tergantung kebutuhan tim penyidik selaku pemilik wewenang.

“Kebutuhan yang tadi disebutkan akan dilakukan pemeriksaan atau tidak, nanti tim penyidik yang akan menilai,” jelasnya.

Sebelumnya, ketika jumpa pers penahan SYL dan Direktur Mesin dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta, Jumat (13/10/2023), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap adanya aliran dana kasus korupsi SYL ke partai Nasdem. Alex menyebut angkanya mencapai miliaran rupiah.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah. KPK akan terus mendalami,” ujar Alex.

Ahmad Sahroni sempat membantah pernyataan Alex tersebut. Ia mengaku sudah mengecek sendiri rekening partai dan tidak ditemukan adanya aliran dana yang dimaksud.

“Saya selaku Bendahara Umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem,” ujar Sahroni dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

 

Back to top button