News

KPK Anggarkan Rp1,2 T untuk Program Prioritas, Apa saja Peruntukkannya?

Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 120 perkara rasuah. Dari ratusan perkara itu, KPK berhasil mengamankan aset negara senilai Rp575,74 miliar.

Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK) Muhamad Suryanto menjelaskan, lembaga antirasuah juga turut bantu dalam menertibkan aset milik pemerintah daerah, senilai Rp76,07 triliun.

“Asset recovery ini, yang mencapai Rp575,74 miliar ini disetorkan dan dikembalikan ke kas negara. Di daerah diperoleh penyelamatan tertagih itu Rp7,89 triliun piutang pajak, kemudian aset daerah yang dikuasai pihak lain seperti fasilitas umum berhasil diselamatkan Rp68,17 triliun,” jelasnya saat dikusi media terkait ‘Capaian Kinerja KPK 2022 dan Prioritas Nasional KPK 2023’ di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2023).

Melihat kesuksesan ini, KPK pun telah menyiapkan sejumlah program prioritas nasional yang akan dieksekusi sepanjang tahun ini. Adapun program prioritas nasional KPK pada tahun 2023 meliputi, Survei Penilaian Integritas, Monitoring Strategi Nasional Penindakan Korupsi, Asset Recovery, Pengembangan SPPT TI dan Survei Integritas Pendidikan.

“Ini kita lakukan sebagai kewajiban untuk meningkatkan perilaku antikorupsi, namun tidak sekadar mengukur saja, KPK juga mengintervensi lembaga supaya skor ini meningkat, karena cerminan dari tingkat kerawanan korupsi kita di Indonesia tadi ya,” tambahnya.

Untuk itu, lembaga antirasuah menganggarkan dana sebesar Rp1,267 triliun, guna mendukung kelancaran eksekusi program. “Nah anggaran tersebut kami alokasikan ke beberapa hal, ke program dukungan manajemen sebanyak Rp882,09 miliar, lalu program pencegahan dan pemberantasan korupsi Rp394,62 miliar dan lain sebagainya,” jelas Suryanto.

Melalui program-program prioritas ini, ia menuturkan, arah kebijakan KPK di 2023 akan terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga KPK. Rencananya, pada tahun ini KPK juga akan melakukan aksi penindakan korupsi

“Kemudian strategi nasional penindakan korupsi (Stranas PK), kita punya rencana aksi baru di 2023 ada 15 aksi agar ada efek jera, lalu ada kegiatan unggulan seperti sebelumnya PAKU Integritas, Desa Anti Korupsi, Politik Cerdas Berintegritas dan yang lain,” tutupnya.

Back to top button