Hangout

Penyidik Siapkan 15 Pertanyaan untuk Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Terkait Kasus KDRT

Laporan kasus Lesti Kejora terhadap Rizky Billar terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus diusut. Kali ini, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan 15 pertanyaan untuk memeriksa penjaga rumah sebagai saksi kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

“Bisa memberikan keterangan seputar pertanyaan yang sudah kita siapkan. Kita menyiapkan 15 pertanyaan,” kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Selasa, (11/10/2022).

Masih menurut Nurma, ada kemungkinan penambahan pertanyaan untuk menggali keterangan tersebut untuk lebih menerangkan duduk perkara kasus yang tengah menimpa pasangan selebritis itu.

Saat ini kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi atas kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi karena Tekanan Mental

Sebelumnya, artis Rizky Billar dipastikan gagal memenuhi panggilan kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) buntut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat istrinya Lesti Kejora.

Pihak Rizky hanya diwakilkan oleh pengacaranya pada penjadwalan pemeriksaan hari ini, Kamis (06/10/2022). Diketahui, alasan Rizky mangkir lantaran mengalami tekanan mental.

“Iya kita di sini mewakili Rizky Billar karena beliau juga lagi terganggu psikisnya dan beliau juga lagi mengeluhkan dan juga dia ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari. Jadi kami ingin melampirkan surat,” kata kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting kepada awak media di Polres Jaksel.

Setidaknya ada 4 anggota tim kuasa hukum yang mendatangi Polres Jaksel pada Kamis siang. Maksud kedatangan mereka tak lain adalah ingin menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

“Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial, karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media,” lanjut Neas.

Adapun disaat yang bersamaan, Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan pihaknya memang belum menerima konfirmasi kedatangan Rizky Billar hari ini.

“Saya baru cek penyidik karena habis patroli dari luar, belum ada konfirmasi kehadiran (Rizky Billar),”sebutnya.

Back to top button