News

KPAI Sebut Narkoba Sebagai Senjata Pemusnah Masa Depan Anak


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, narkoba sebagai senjata pemusnah massal untuk merusak masa depan anak Indonesia. Karena itu, KPAI mengapresiasi setiap langkah Polri dalam memberantas narkoba. 

Kasus terakhir adalah keberhasilan Polda Riau menyita 107 kg sabu, lebih dari 2.700 butir ekstasi, dan 214,45 gram ganja dari “kampung narkoba” yang ada di wilayah hukum Polda Riau. Polda Riau juga menahan 17 tersangka yang merupakan jaringan pengedar narkoba internasional.

“KPAI mengapresiasi kerja keras jajaran Polda Riau di bawah Irjen Pol M Iqbal. Kami yakin narkoba yang selama ini beredar di wilayah hukum Riau itu juga menyasar segmen anak-anak,” ujar Kawiyan, Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Penyalahgunaan NAPZA dalam keterangannya kepada pers dikutip, Selasa (9/4/2024).

Dia menegaskan, narkoba tak ubahnya senjata pemusnah nassal, karena menyasar jutaan anak-anak Indonesia agar hancur masa depannya. Padahal anak merupakan tunas muda calon penerus bangsa. 

Karena itu, pasal 59 huruf e Undang-Undang Perlindungan Anak mencantumkan, anak korban narkoba sebagai anak yang harus mendapatkan perlindungan khusus. 

“Narkoba bukan hanya merusak fisik, psikis, dan mental anak-anak yang menjadi korbannya, tetapi juga merusak masa depan mereka. Karena itu siapapun yang menjadi pengedar narkoba harus dilawan dan siapapun yang memberantas narkoba dan melindungi anak harus dihargai,” tegas Kawiyan.

KPAI, menurut Kawiyan, mendukung sikap tegas Polri dalam menangkap para pelaku peredaran narkoba dengan mengenakan ancaman hukuman yang maksimal. 

“Sebab, terkait kasus narkoba, semua jajaran penegak hukum dalam criminal justice system, harus bergerak dengan perspektif kedaruratan melihat skala ancaman yang luar biasa besar,” tambah Kawiyan. 

“Kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga tidak bisa ditangani dengan cara biasa, tapi harus dengan cara pemberantasan yang luar biasa pula,” imbuhnya.

Kawiyan menyebutkan, saat ini anak-anak tidak saja menjadi korban narkoba dengan menjadi pengguna, tetapi ada yang menjadi pelaku peredaran.

“Seperti yang kami awasi di Purwakarta tahun 2024 lalu, seorang siswa SMP menjadi pengedar narkoba dan memilik jaringan yang luas. Itulah yang harus menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya. 

Back to top button