News

KPAI Minta Kemenkominfo Blokir Game Online Mengandung Kekerasan


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak tegas terhadap peredaran game online karena berdampak buruk terhadap anak.

Anggota KPAI, Kawiyan mengatakan kehadiran game online cukup berdampak buruk bagi anak-anak terutama permainan yang mengandung kekerasan. Sudah banyak kasus dengan korban anak yang disebabkan game online, seperti kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang.

“Selain kasus di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” katanya.

Untuk itu, KPAI mendesak Kementerian Kominfo segera menerbitkan aturan sehingga game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas dapat diblokir atau membatasi penggunaan game online.

“Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak saat main game online,” ujarnya.

Dia mengatakan banyak dampak negatif ditimbulkan dari berbagai game online, seperti game perang-perangan terhadap anak.

“Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar karena game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita,” ucapnya.

KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap dampak buruk yang ditimbulkan kepada anak-anak.

“Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Dampak buruknya sudah luar biasa, jadi pemerintah dan kita semua jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus soal game-game online ini,” katanya.

Back to top button