News

Komisioner KPU Kota Jayapura Dijemput Paksa


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Steve Dumbon mengakui, pihaknya terpaksa menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan rapat pleno.

“Pada Selasa (19/3) dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIT, setibanya di hotel, KPU Papua langsung memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura. Rapat pleno PPD kedua distrik itu dilaksanakan hingga pukul 7.30 WIT,” kata Ketua KPU Papua Steve di Jayapura, Selasa (19/3/2024), dikutip dari Antara.

Steve melanjutkan, setelah selesai pleno kedua PPD kemudian KPU Kota Jayapura langsung ke tempat pelaksanaan pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Ia menyebut rapat pleno KPU Papua terakhir memang agendanya hasil pleno KPU Kota Jayapura harus selesai.

Hasil pleno tingkat provinsi itu akan dibawa dalam pleno di KPU RI yang batas akhir pelaksanaannya pada Rabu (20/3/2024).

“Mudah-mudahan pleno di KPU RI dijadwalkan berakhir Rabu (20/3),” tutur Steve.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo secara terpisah mengatakan, Polda Papua mengerahkan 350 personel untuk mengamankan pelaksanaan rapat pleno KPU Papua.

“Anggota yang dikerahkan untuk mengamankan termasuk dari Brimob,” jelas Benny.

Back to top button