News

Komisi VIII DPR: Biaya Haji 2024 Akan Diputuskan Hari Ini Bersama Kemenag

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengumumkan bahwa komisinya akan menetapkan biaya haji 2024 pada hari ini, Senin (27/11/2023). 

“Insya Allah hari ini kami bersama Kemenag memutuskan biaya haji 2024,” ujar Ashabul saat dihubungi di Jakarta.

Pernyataan Ashabul Kahfi ini menandai langkah penting dalam proses pembahasan biaya haji yang telah berlangsung selama beberapa waktu. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut bahwa rapat lanjutan dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, telah dijadwalkan untuk mencapai kesepakatan akhir mengenai biaya haji.

“Kami baru dapat ancar-ancar angka Rp93,41 juta, tetapi itu kan baru BPIH belum sampai ke Bipih. Nanti kami akan menghitung lagi kira-kira proporsinya itu,” ungkap Marwan. 

Ia juga menyampaikan bahwa usulan pemerintah saat ini berada pada proporsi 70:30, di mana 70 persen menjadi beban jemaah dan sisanya ditanggung oleh nilai manfaat.

Ashabul Kahfi menambahkan bahwa keputusan ini seharusnya sudah diambil sejak 22 November, namun karena diskusi yang kompleks, penetapan biaya haji akhirnya diundur.

Keputusan akhir mengenai biaya haji 2024 diharapkan dapat membawa kejelasan dan kemudahan bagi calon jemaah haji Indonesia. 

“Harapannya, keputusan hari ini akan mencerminkan komitmen kami dalam memberikan kemudahan dan keterjangkauan biaya haji bagi umat Islam di Indonesia,” pungkas Ashabul Kahfi.

Back to top button