News

Komisi Kejaksaan Bakal Awasi Sidang Ferdy Sambo Cs, Lima Komisioner Diterjunkan

Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak menyatakan akan mengawal dan mengawasi jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lima Komisioner Komisi Kejaksaan bakal diterjunkan untuk hadir dan mengawasi jalannya persidangan.

“Kami tentu dalam rapat kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung. Jadi mendengar, melihat sebagai bahan bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti komisi,” kata Barita, Senin (10/9/2022).

Lima Komisioner di antaranya Ketua Komjak Barita Simanjuntak, Wakil Ketua Komjak Babul Khoir, Sekretaris Bambang Winarto, Anggota Bhatara Ibnu Reza, dan Andi Nurwinah. “Kami akan berbagi tugas dalam persidangan nanti pemantauan,” ujarnya.

Dia mengatakan, lima Komisioner akan memantau dan mengawasi jalannya persidangan yang bakal menyita perhatian masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

“Dalam tugas dan kewenangan jaksa itu sesuai tugas komisi dilakukan dalam fungsi-fungsi yang diatur ketentuan. Tentu masukan masukan yang diharapkan dapat dilakukan komisi, sehingga penanganan perkara ini khususnya dalam tugas komisi ini dapat dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan bakal melimpahkan berkas perkara Ferdy Sambo Cs terkait dengan pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022) besok.

Menurut Pejabat Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pihaknya tengah mempersiapkan pelimpahan berkas perkara secara teknis administratif dan menjalin koordinasi untuk pengamanan.

“Persiapan-persiapan soal teknis administrasi penerimaan pelimpahan berkas, koordinasi soal pengamanan persidangan, mengenai liputan media pers dan sebagainya,” kata Djuyamto kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).

Back to top button