News

Komisi III DPR Desak Polri Tindak Tegas Pabrik yang Langgar Standar Emisi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri menyisir pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, khususnya yang diduga melanggar aturan standar emisi karbon yang menyebabkan polusi udara.

Sahroni mengemukakan itu menyikapi memburuknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya. Ia mendesak aparat kepolisian menindak tegas pabrik yang menyalahi aturan emisi.

“Bahkan dicabut saja izin operasinya. Ini (pabrik melanggar aturan emisi) sudah membahayakan jutaan jiwa yang tinggal di Jakarta,” kata Sahroni dikutip di Jakarta, Rabu (15/8/2023).

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menilai langkah tegas perlu dilakukan mengingat pabrik-pabrik di sekitar wilayah Jakarta diduga menjadi penyebab utama polusi udara. Langkah tersebut dianggap penyelesaian paling konkret yang dapat dilakukan aparat.

“Karena dari data yang ada, sumber pencemar udara di Jakarta ini sebenarnya didominasi oleh sumber pencemar lokal, salah satunya ya itu, pabrik-pabrik nakal,” ungkap Sahroni.

Ia menegaskan tidak ada kompromi terkait aturan emisi di pabrik. Pabrik-pabrik yang melanggar harus ditertibkan. “Mau nanti ada puluhan pabrik sekalipun yang ketahuan, tidak ada urusan, langsung tertibkan semua,” tegas Sahroni.

Sahroni teringat kasus polusi batu bara yang terjadi di kawasan Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Aktivitas industri berbahaya kerap menjadi salah satu penyebab utama polusi di wilayah Jakarta.

“Dalam kasus kali ini pun penyebabnya diduga serupa. Namun peran perusahaannya pasti jauh lebih banyak dan memiliki skala lebih besar,” tambah dia.

Back to top button