News

Komisi I DPR Curiga Pertanyaan Ndiaye soal Netralitas Jokowi Titipan


Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi minta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menelusuri agenda setting apa yang hendak dicapai oleh anggota Komite HAM PBB (CCPR) Bacre Waly Ndiaye.

Menurutnya, pernyataan Ndiaye yang mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024, sangatlah tidak etis untuk disampaikan dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

“Perlu diwaspadai agenda-agenda yang negatif dari suatu kelompok yang mencoba menaikkan hal-hal yang sebenarnya bukan menjadi masalah kita di dalam negeri untuk digulirkan jadi isu internasional,” ucapnya di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Ndiaye, tutur dia, tak patut mempertanyakan soal pelaksanaan pemilu di Indonesia, di saat penegakan demokrasi di negara asalnya Senegal, justru tidak lebih baik. Tengah terjadi aksi penolakan besar-besaran atas keputusan pemerintahannya menunda pemilu.

“Kondisi negara kita juga sedang baik-baik saja tidak seperti di Senegal yang baru-baru ini juga menunda pemilu, situasi di sana juga tidak kondusif. Senegal juga sudah menutup akses internetnya,” ucap politikus Golkar itu.

Diketahui, Kondisi Senegal kian mencekam setelah pemilu di negara tersebut ditunda. Gelombang demonstrasi pecah di seluruh negeri, hingga akses internet seluler di Senegal juga ditangguhkan.

Dilansir Al Jazeera, kekacauan mulai pecah setelah pada 3 Februari lalu Presiden Macky Sall mengumumkan menunda pemilihan presiden pada akhir Februari nanti tanpa mengumumkan tanggal pengganti baru.

Sall mengatakan dia menunda pemilu karena perselisihan daftar calon dan dugaan korupsi di tubuh konstitusi yang menangani daftar tersebut. Alhasil, sehari setelah pengumuman, bentrokan antara para pengunjuk rasa dan polisi pun tak dapat dihindarkan.

Situasi panas juga terjadi di dalam parlemen, di mana anggota parlemen oposisi dikeluarkan secara paksa dari majelis ketika mereka memperdebatkan keputusan Sall. Dukungan parlemen datang pada Senin (5/2/2024) ketika 105 anggota parlemen dari 165 kursi memberikan suara mendukung tindakan tersebut, yang menunda pemilu hingga Desember dan mempertahankan Sall hingga penggantinya dilantik. Presiden yang menjabat maksimal dua periode itu sedianya akan meninggalkan jabatannya pada 2 April.

Delegasi Senegal Sentil Jokowi

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mengajukan pertanyaan tendesius dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres. Ndiaye menyebut kampanye yang digelar setelah putusan MK di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan capres-cawapres, sehingga memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan.

“Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?” ucap Ndiaye mempertanyakan.

Anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu juga mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki berbagai dugaan intervensi pemilu tersebut. Pertanyaan lain pun dilontarkan Ndiaye terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu itu. Namun, pertanyaan-pertanyaan itu tak dijawab oleh Perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat.

Back to top button