Ototekno

Kominfo Dorong Adopsi AI di Indonesia Melalui Regulasi dan Pengembangan SDM

Dalam upaya mendorong adopsi kecerdasan buatan (AI) yang responsif dan bertanggung jawab di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bergerak cepat menyiapkan ekosistem yang komprehensif.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya bekerja giat dalam pembentukan regulasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) terkait AI. Tujuannya adalah agar AI dapat dimanfaatkan dengan positif oleh seluruh masyarakat, serta menghindari potensi penyalahgunaan.

“Tujuan kami adalah agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna sesuai kebutuhan lintas pemangku kepentingan, bukan hanya pihak tertentu,” ujar Nezar dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Wakil Menteri ini mengidentifikasi enam tantangan utama dalam pemanfaatan AI, termasuk masalah misinformasi, privasi, ancaman siber, perlindungan hak cipta, bias dalam implementasi AI, serta pemahaman nilai kemanusiaan. Untuk itu, regulasi menjadi kunci untuk mengatur penggunaan AI yang demokratis, mendorong keberagaman, dan menciptakan kesetaraan digital.

Regulasi yang akan dibentuk nantinya diharapkan dapat membuka akses yang luas terhadap AI, sehingga mendorong inovasi dan pertumbuhan di Indonesia. “Kita akan bisa memanfaatkan AI secara mudah, lebih murah, dan lebih ramah bagi pengguna,” tambah Nezar.

Kemenkominfo telah menerapkan pendekatan “democratization of governance” dalam pengelolaan ekosistem digital. Langkah ini melibatkan beragam pemangku kepentingan terkait AI, termasuk dukungan terhadap “Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020-2045” yang dirilis oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada tahun 2020.

Beberapa inisiatif yang telah dilakukan oleh Kemenkominfo termasuk menciptakan pemerataan akses internet, penyelenggaraan Data-Hub, regulasi terkait Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), serta Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Kemenkominfo juga sedang dalam proses penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang AI dan Peta Okupasi Bidang AI, serta menyelenggarakan pelatihan untuk pengembangan SDM.

Back to top button