News

Pemprov DKI Masih Telusuri Laporan Sekolah Tahan Ijazah Siswa

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menelusuri pihak sekolah di wilayah Jakarta yang menahan ijazah kelulusan milik siswa akibat belum melunasi pembayaran.

“Kami sudah mendata, sekarang dalam proses memverifikasi dan mengecek kebijakannya, statusnya bagaimana terkait anak itu mampu atau enggak, prosesnya itu kan perlu waktu untuk mencari data,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dia mengatakan pihaknya masih terus menelusuri lebih dalam alasan pihak sekolah menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Sebab ada kemungkinan pihak sekolah tersebut menahan ijazah dengan alasan kondisi ekonomi siswa karena terdampak pandemi COVID-19.

“Sekolah swasta kan bayar SPP. Nah, karena COVID-19, orang tuanya berhenti kerja, akhirnya tidak bisa bayar itu tunggakan biaya pendidikan,” ujar Purwosusilo.

Dia menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya pelajar yang memiliki tunggakan pembayaran di sekolahnya, Disdik DKI akan membantu menyelesaikan tunggakan tersebut dengan catatan siswa masuk kategori tidak mampu.

Namun, sebelum itu dilakukan pihak Disdik DKI akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah terkait jenis-jenis tunggakan siswa tersebut. 

“Kita rumuskan anak yang harus dibantu. Kami menganggarkan di hibah YBJ (Yayasan Beasiswa Jakarta), lalu ke BAZNAS (BAZIS DKI Jakarta). Kalau belum selesai, kita anggarkan (dari APBD) melalui proses dan ketentuan yang ada,” kata Purwosusilo.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap membantu siswa melunasi tunggakan di sekolahnya agar ijazahnya tidak ditahan lagi.

“Kan ada KJMU, ada beasiswa Jakarta. Kami akan cek. Kalau memang mereka tidak mampu, kita bantu,” kata Heru.

Diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mendapat informasi soal ijazah siswa sekolah swasta yang ditahan karena tidak memiliki biaya.

Jhonny tidak menjelaskan berapa banyak dan dimana saja siswa yang ijazahnya ditahan. Namun Pemprov DKI perlu menindaklanjuti soal permasalahan ini.

“Ada fenomena ijazah anak yang sudah lulus sekolah tapi banyak yang masih ditahan (ijazahnya),” katanya.

Akibatnya mereka tidak bisa bersaing di pasar kerja. “Ini harus secepatnya bisa diambil oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Jhonny dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Konsekuensinya, kata Jhonny, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan subsidi kepada sekolah swasta agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Back to top button