Market

Keuangan Morat-morit dan Berkasus, Kocok Ulang Pengurus WSKT


Di tengah kondisi keuangan yang babak belur dan sejumlah kasus mendera petingginya, Kementerian BUMN rombak pengurus PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), ditetapkan adanya pergantian direksi yang bertujuan untuk memperkuat strategi perusahaan dan mencapai tujuan jangka panjang.

Dalam RUPST itu memberhentikan dengan hormat I Gde Made Kartikajaya dari posisi komisaris. Jumlah komisaris berkurang jadi 6 kursi.

Dari jajaran direksi, diberhentikan dengan hormat Ratna Ningrum sebagai Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal; serta I Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Operasi I dan QSHE.

Sebagai gantinya, ditunjuk Ari Asmoko sebagai Direktur Operasi I Waskita Karya dan Anton Rijanto sebagai Direktur Risk Management, Legal dan QSHE.

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, WSKT berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Perseroan akan memastikan bahwa seluruh organ perseroan bertindak sesuai dengan kode etik serta menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas,” kata Hanugroho, dikutip Jumat (24/5/2024).

Selain itu, WSKT akan fokus pada restrukturisasi keuangan dalam lima tahun ke depan. Implementasi Master Restructuring Agreement (MRA) dan restrukturisasi obligasi menjadi kunci keberhasilan penyehatan kinerja perusahaan dan memastikan kelangsungan operasional yang berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, Waskita secara prinsip telah mengantongi persetujuan dari 21 perbankan dan persetujuan atas tiga seri obligasi non-penjaminan dan menargetkan restrukturisasi dapat efektif di Semester I tahun 2024.

Sementara untuk melakukan transformasi bisnis, Waskita telah memetakan pilar transformasi, antara lain memprioritaskan peningkatan kinerja pendapatan dan margin perusahaan, peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM), memperkuat kerangka Governance, Risk, and Compliance (GRC) serta Risk Maturity Index dan implementasi manajemen dashboard (digitalisasi).

Dari sisi digitalisasi, kata Hanugroho, pihaknya telah melakukan penguatan Tata Kelola IT dan inovasi terkait dengan Digital Construction dan melakukan penguatan monitoring internal dengan menggunakan aplikasi digital.

Ia juga menegaskan bahwa Waskita akan fokus untuk kembali kepada bisnis intinya sebagai kontraktor murni dalam pengerjaan proyek-proyek strategis pada segmentasi jalan & jembatan, gedung, dan infrastruktur air.

Waskita lebih mengedepankan pengerjaan proyek – proyek dengan skema pembayaran yang tepat. Per Desember 2023, perusahaan ini tengah mengerjakan pembangunan 99 proyek yang terdiri dari 30 Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk 12 Proyek IKN dan 69 Non-PSN.

Adapun susunan pengurus Waskita Karya menjadi sebagai berikut:

Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko  
Komisaris: Dedi Syarif Usman – Komisaris: T. Iskandar 
Komisaris Independen: Muhamad Salim 
Komisaris Independen: Addin Jauharudin 
Komisaris Independen: Muradi Direksi

Direksi
Direktur Utama: Muhammad Hanugroho 
Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno 
Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE: Anton Rijanto  
Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human Capital: Rudi Purnomo  
Direktur Operasi I: Ari Asmoko 
Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto

 

Back to top button