News

Ketua MUI Cholil Nafis: Saya Harap Tak Ada Pemerintahan yang Tak Mengizinkan Salat Id di Lapangan

Kontroversi penolakan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh Pemerintah Kota Sukabumi terus menuai polemik. Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, pemerintah seharusnya memperbolehkan warga menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan keagamaan, termasuk Salat Id.

“Jika pemerintah memperbolehkan beda waktu lebaran kepada warga, berarti mereka juga harus mengizinkan penggunaan fasilitas negara selama dipakai untuk kemaslahatan, apalagi untuk ibadah sebagai syi’ar hari kemenangan,” ujar Cholil Nafis dalam cuitannya di akun twitternya @cholilnafis, Selasa ()18/4/2023).

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menambahkan bahwa pemerintah, baik daerah maupun pusat, seharusnya tidak menghalangi pelaksanaan Salat Id di lapangan. Ia berharap tidak ada pemerintah yang melarang warga melaksanakan ibadah hari raya umat muslim ini di lapangan sebagai bentuk keberagamaan dan kemerdekaan beragama.

“Saya berharap tak ada pemerintahan daerah atau pusat yang tak mengizinkan shalat Id di lapangan,” katanya.

Polemik penolakan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk Salat Idul Fitri di Sukabumi bermula ketika Wali Kota Sukabumi menolak permohonan izin dari Muslim Muhammadiyah Kota Sukabumi. Alasan penolakan tersebut adalah menunggu Keputusan Kementerian Agama perihal penetapan 1 Syawal 1444 H.

Setelah pengurus PP Muhammadiyah protes dengan keputusan Pemkot Sukabumi yang menolak pelaksaan salat Id di Lapang Merdeka, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi langsung merespons. Pemkot Sukabumi menggelar pertemuan dengan Pimpinan Dewan Muhammadiyah. Pertemuan dilakukan di Balai Kota Sukabumi secara tertutup yang akhirnya pemda mengatakan bakal menerbitkan izin untuk penggunaan Lapangan Merdeka, jika Muhammdiyah bersikukuh.

“Kita agak kaget sebenarnya dengan berita yang menjadi viral dan menjadi liar informasinya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” kata Fahmi yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada awak media, Senin (17/4/2023).

Pemerintah pusat sendiri melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah mengimbau kepada pemerintah daerah agar mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk Salat Idul Fitri.

Dalam konteks ini, Cholil Nafis menekankan pentingnya toleransi dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan pendapat mengenai waktu pelaksanaan Salat Idul Fitri. Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat, terutama dalam situasi yang sensitif seperti saat ini.

Jk pemerintah memperbolehkan beda waktu lebaran kpd warga berarti boleh menggunakan fasilitas negara selagi dipakai utk kemaslahatan. Apalagi utk ibadah sebagai syi’ar hari kemenangan. Saya berharap tak ada pemerintahan daerah atau pusat yg tak mengizinkan shalat Ied di lapangan

— cholil nafis (@cholilnafis) April 17, 2023

Back to top button