Market

Ketimbang Cakar-cakaran, KPK dan Kejagung Bentuk Satgas Bongkar Korupsi LPEI


Rebutan kasus antara KPK dan Kejaksaaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi Rp2,6 triliun di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), seharusnya tak perlu terjadi. Karena misinya sama, memberantas korupsi demi menyelamatkan uang negara.

Jajang Nurjaman, Koordinator Center Budget Analysis (CBA), mengatakan, dugaan korupsi atas kredit macet Rp2,6 triliun di LPEI, harus dibongkar secara terang benderang. Untuk itu, perlu sinergi antara Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Adalah hal yang mengkhawatirkan melihat perdebatan publik atas siapa yang seharusnya menangani kasus ini. Meskipun KPK telah memulai penyelidikan sejak Mei 2023, Kejagung lebih lama lagi menangani kasus ini sejak 2021. Namun, kami percaya bahwa sinergi KPK dan Kejagung akan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kasus ini,” papar Jajang, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dugaan korupsi LPEI ini, kata dia, merupakan bukti nyata dari ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara. Kerugian negara yang ditaksir Rp2,6 triliun merupakan pukulan bagi perekonomian dan keuangan negara.

“Kami mengingatkan pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang terdiri dari para ahli dan profesional di bidangnya. Satgas ini harus memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menyelidiki, menuntut, dan mengadili pelaku korupsi dengan cepat dan efektif,” kata Jajang.

Satgas ini, lanjut Jajang, harus dilengkapi dengan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk ahli hukum, auditor keuangan, dan penyidik yang terlatih dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang kompleks. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, adil, dan berintegritas.

“Kami mengusulkan agar satgas ini bekerja secara independen, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak manapun. KPK dan Kejagung harus menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dengan mengkoordinasikan upaya penegakan hukum, membagi informasi, dan saling mendukung satu sama lain,” kata Jajang.

Kalangan aktivis antikorupsi, lanjut Jajang, siap mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah, KPK, dan Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi LPEI. Keberhasilan dalam memberantas korupsi merupakan kunci bagi terwujudnya tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia.

“Kami mendesak pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk segera membentuk Satgas khusus dalam menangani kasus korupsi di LPEI, sebagai wujud komitmen mereka untuk melawan korupsi dan melindungi keuangan negara,” pungkasnya.
 

Back to top button