Market

KESDM Fokus Empat Kelompok Sasaran Penerima LPG Subsidi 3 Kg


Kementerian ESDM memfokuskan empat kelompok penerima LPG subsidi 3 kg yang telah ditetapkan mulai awal tahun 2024 ini. Tujuannya untuk optimalisasi pendistribusian subsidi tersebut.

Artinya pemerintah mengubah aturan penyaluran LPG subsidi 3 kg dari yang sebelumnya berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat. Sistem pendistribusian baru tersebut untuk menjamin sampai ke tangan masyarakat yang merupakan penerima manfaat dari elpiji subsidi sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah.

Keempat kelompok tersebut diantaranya, rumah tangga miskin, usaha mikro dan kecil (UKM), para nelayan, dan para petani. “Harus ada kebijakan pemerintah bagaimana bisa mengoptimalkan subsidi ini diterima dengan baik untuk masyarakat,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif dalam keterangannya, Minggu (21/1/2024).

Dengan aturan baru pendistribusianLPG subsidi 3 kg ini, sejak tanggal 1 Januari 2024 lalu, hanya pengguna terdaftarlah yang diperbolehkan membeli elpiji 3 Kg. Status data pendaftar bisa diperiksa dengan mudah, hanya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di KTP.

Penyesuaian data konsumen LPG subsidi 3 kg berbasis sistem Merchant Apps Lite (MAP Lite) ini dijaring sejak 1 Maret 2023 lalu, termasuk di dalamnya terdapat data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) desil 1-7.

Alokasi subsidi energi tahun 2024 ditetapkan Rp189,10 triliun dalam APBN 2024 sebesar Rp185,87 triliun. Rinciannya meliputi, subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 Kg Rp113,27 triliun dan subsidi listrik Rp75,83 triliun.

Back to top button