Market

Kerja sama LNG dengan Gunvor, CERI: PGN Berpotensi Merugi Rp18 Triliun

Gara-gara kerja sama LNG dengan Gunvor Singapore Pte Ltd (Gunvor), PT Perusahaan Gas Negara (Persero/PGN) Tbk, diduga harus menanggung kerugian Rp18 triliun. Wow. 

Direktur Eksekutif Center of Energy and Recources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengaku punya data terkait potensi kerugian negara akibat kerja sama perdagangan LNG antara PGN dengan Gunvor.

“Kami mendapat bocoran dari internal Pertamina yang sangat kredibel bahwa kontrak LNG antara PGN dengan Gunvor  untuk 29 kargo LNG  selama 4 tahun, serta adanya potensi kerugian hingga 1,2 miliar dolar, atau sekitar Rp18 triliun,” kata dia, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Yusri menerangkan, selain PGN kehilangan kendali atas portofolio LNG Pertamina Holding yang telah disepakati dalam HoA, akibat surat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada 27 Juli 2022. Celakanya, PGN menjual LNG dengan harga lebih murah ke Gunvor. Harusnya menikuti patokan harga Woodside.

“Langkah mitigasi Direksi PGN untuk meredam potensi kerugian atas klaim Gunvor, selain mencoba mengambil kargo LNG Corpos Christi, muncul opsi gugatan arbitrase. Alasannya, ada surat KPK tanggal 9 Desember 2022 terkait penundaan pemindahan 6 kargo LNG Pertamina Holding ke PGN,” beber Yusri.

Sehingga, lanjut Yusri, kehadiran Amin Sunaryadi sebagai Komisaris Utama (Komut) anyar PGN menggantikan Arcandra Tahar, serta Arief Handoko sebagai Dirut PGN, diharapkan bisa menyelesaikan masalah ini. Sejatinya, banyak sekali masalah ditinggalkan direksi PGN di masa lalu.  

yang keduanya mantan auditor itu diharapkan publik bisa menyelesaikan banyak masalah mismanajemen yang telah merugikan PGN puluhan triliun yang diwariskan oleh mantan direksi sebelumnya.

“Menurut LHP BPK ke KPK pada April 2023, kerugian negara akibat ketidakhati-hatian telah terjadi sejak lama hingga 2022. Mulai era Dirut PGN dijabat Hendy Priyo Santoso hingga Jobi Triananda Hasjim,” beber Yusri.

Masih kata Yusri, adanya potensi kerugian dari kontrak kerja sama perdagangan LNG antara PGN dengan Gunvor di era Haryo Yunianto, memang belum tercatat di pembukuan perusahaan.

“Karena realisasi kargo LNG baru mulai pada Januari 2024, hingga Desember 2027. Dan, PGN baru akan menerima klaim kerugian dari Gunvor setelahnya. Kami perkirakan kasus akan menyusul ke proses penegakan hukum di tahun depan,” kata Yusri.

Menurut perhitungan CERI, kata dia, cukup mengerikan potensi kerugian yang dialami PGN selama ini. Mulai dari FSRU Lampung yang membuat PGN tekor US$131,27 juta, pemberian uang muka kepada PT Inti Alasindo Energi (Isar Gas Group) senilai US$150 juta, hingga kerugian PT Saka Energi senilai US$347 juta.

Belum berhenti di situ, kata Yusri, proyek pembangunan terminal LNG di Lamogan Jawa Timur membuat PGN rugi Rp 383 milliar . Dan masih banyak lagi lainnya. 
 

Back to top button