News

Kerap Kali Mangkir, Dewas KPK Terbebani Sidang Etik Firli Bahuri


Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa terbebani dengan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri apabila yang bersangkutan terus mangkir. Sebab, pihak Dewas KPK menargetkan sidang tersebut kelar akhir tahun.

“Kita juga maunya cepat selesai sebab bagaimanapun ini menjadi beban juga bagi dewas, ya mudahan-mudahan tahun ini selesai,” ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC C1 (Dewas KPK) berkantor, Kamis (14/12/2023).

Sebelumnya, Majelis Etik Dewas KPK menunda sidang perdana hari sidang hari ini sampai dengan Rabu (20/12) pekan depan. Soalnya, Firli meminta sidang ditunda hingga sidang   praperadilan melawan penetapan tersangka pihak kepolisian di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel selesai.

Bila ditarik kebelakang saat Dewas KPK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik Filri, Ketua KPK non aktif itu acap kali mangkir dengan berbagai alasan. Pada pemanggilan pertama Jumat (27/10) Fikri mangkir dengan alasan ada agenda kantor dan pemanggilan kedua (8/11) mangkir karena pergi perjalanan dinas di Aceh.

Kemudian, Filri mangkir dari jadwal pemeriksaan Dewas KPK (13/11). Dan, meminta diperiksa oleh Dewas KPK Selasa (14/11) yang menurut Aktivis Korupsi Herdiansyah Hamzah atau Castro, akal-akalan Filri untuk menghindari pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Setelah hampir sebulan mangkir, Firli baru penuhi pemeriksaan Dewas KPK pada Senin (20/11) dan Selasa (5/12).

Usai memanggil Filri, Dewas KPK menyimpulkan memiliki cukup bukti dugaan pelanggaran etik Ketua KPK non aktif Firli Bahuri dan bakal naik tahap sidang majelis etik, Kamis (14/12) pekan lalu. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan 33 orang saksi baik pelapor maupun terlapor.

Dewas KPK menyebut tiga perkara etik yang dilanggar Firli, pertama dugaan pertemuan dengan pihak berperkara mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kedua, Firli tidak melaporkan seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) termasuk hutangnya. Ketiga, terkait penyewaan rumah Kertanegara no 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa dari Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Back to top button