Market

Kepastian Usaha Jadi Modal Kuat Industri Batu bara Tancap Gas

Kamis, 01 Des 2022 – 08:09 WIB

Industri batu bara mengapresiasi kepastian hukum di Indonesia, Jakarta, Rabu (30/11/2022). (Foto: Medcom).

Kalangan pebisnis batu bara di tanah air mendambakan kepastian usaha agar bisa menjalankan roda perusahaan secara optimal. Agar ekonomi bergerak cepat.

Direktur Utama PT Batubara Selaras Sapta (BSS), Revli Orelius Mandagie mengatakan, pemerintah perlu mendorong adanya kepastian hukum dan usaha. Sehingga, investor akan lebih tertarik dan tenang dalam menjalankan roda bisnisnya. “Apalagi permintaan batu bara Eropa semakin melonjak terutama pada masa musim dingin sekarang ini, di mana Indonesia menjadi salah satu negara subtitusi impor batu bara Eropa setelah Eropa menyetop keran impor batu bara dari Rusia akibat krisis di Ukraina,” ujar Revli di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Selanjutnya dia menyebut putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 168PK/Pdt/2016 tanggal 15 Juni 2016, juncto Penetapan Eksekusi PN Jakarta Pusat Nomor 250/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Pst, tertanggal 25 September 2019 terkait perusahaan penambangan PT Batubara Selaras Sapta (PT BSS) sebagai pemegang konsesi PKP2B di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, adalah contoh kepastian hukum.

Revli menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan keputusan MA itu, telah dilaksanakan perubahan ke-23, dengan Pengesahan Surat Keputusan Kemenkumham nomor: AHU.0051034.AH.01.02 Tahun 2022, tanggal 21 Juli 2022, terakhir Perubahan ke-4, dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM nomor: AHU.0052039.AH.01.02 Tahun 2022, tanggal 21 Juli 2022.

Dengan dasar ini, jajaran manajemen PT BSS bisa segera memulai operasional perusahaan alias tancap gas. Saat ini, perseroan tengah mempersiapkan berbagai hal untuk memulai tahapan produksi, sebagaimana Surat Keputusan Kementerian ESDM Nomor 233.K/30/DJB/2019 tanggal 3 Desember 2019.

“Kami terus bersosialisasi dan bersilaturahmi dengan masyarakat setempat yang meliputi 12 desa/kelurahan di 4 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Paser. Dirinya mengatakan, persiapan operasional perusahaan menjadi harapan besar untuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sana,” ungkapnya.

Revli melanjutkan, situasi ini memicu permintaan pasok impor dari Indonesia dengan potensi yang sangat menjanjikan, di mana diprediksi menjelang tutup buku 2022 nanti realisasi ekspor batu bara PT BSS bisa mencapai 5 juta metrik ton, khusus untuk tujuan Eropa. Momentum ini menjadi penting karena sejalan dengan pemasukan devisa dan penerimaan pajak negara untuk pembiayaan pembangunan.

Revli berharap, dengan dijalankannya proses industri penambangan batu bara PT BSS maka pemanfaatan aset negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Tentunya untuk kesejahteraan maupun kemakmuran bangsa dan negara sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945,” tutupnya.

Back to top button