News

Kemiskinan di Jateng Jadi Penyebab Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang

Wakil Ketua Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora menyebut masalah ekonomi atau kemiskinan menjadi penyebab utama maraknya TPPO di wilayah Jateng selama ini.

Hingga saat ini, kata dia, Polda Jawa Tengah menangani 46 kasus TPPO yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi ini. Para pelakunya, lanjut dia, masih seputar perusahaan penyalur tenaga kerja tak berizin maupun orang pribadi. “Motifnya masih seputar ekonomi, kemudian tidak memiliki perizinan untuk memberangkatkan tenaga kerja,” ujar Johanson di Semarang, Minggu (2/7/2023).

Dia mengungkapkan, sudah belasan pimpinan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penindakan TPPO ini. Hingga saat ini, lanjut Johanson, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya satu jaringan dalam berbagai perkara yang sudah diungkap tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah itu mengatakan Satuan Tugas TPPO terus melakukan penegakan hukum dalam sebulan terakhir “Sebulan ini kita lakukan penegakan, nanti setelah itu akan dievaluasi, apakah akan dilakukan pencegahan atau seperti apa. Tergantung perintah Mabes Polri,” ungkapnya.

Johanson menekankan, Polda Jawa Tengah berkomitmen menindak tegas TPPO dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri. “Penanganan oleh Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Bareskrim. Kalau ada jaringan internasional dalam penanganan tindak pidana ini, kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pimpinan negara ASEAN berkomitmen memberantas segala bentuk TPPO. Kerja sama lintas negara tidak hanya sekadar tukar-menukar informasi, namun juga bisa meningkatkan pada penegakan hukum dengan menangkap pelaku yang berada di luar negeri.

Back to top button