News

Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Anies Ungkap Persiapan Tim Hukum


Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkapkan persiapan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia memastikan persoalan ini sedang dalam pembahasan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN).

“Sekarang sedang pembahasan di tim hukum menyusun temuan di lapangan, praktik kecurangan pemilu, kecurangan pilpres itu akan menjadi bahan untuk kita menyikapi hasil nanti,” kata Anies di Masjid Kubah Emas, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/3/2024).

Sebelumnya, Jubir Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Iwan Tarigan mengatakan Tim Hukum Nasional (THN AMIN) menyiapkan seribu pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK,” kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Iwan menyebutkan nantinya Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

“Pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat. THN AMIN saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK,” ujar Iwan.

Ia memastikan THN AMIN telah mengumpulkan semua bukti-bukti kecurangan Pilpres yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap),” tuturnya.
 

Back to top button