Market

Kemenkeu Curhat Aset Tommy Soeharto Dilelang Susah Laku


Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Joko Prihanto mengungkapkan aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2 triliun lebih belum laku meski dilelang tidak kali sejak 2022.

Menurut Joko, pihaknya sempat menduga karena harganya terlalu tinggi. Namun sudah diturunkan tiga kali, aset-aset PT Timor Putra Nusantara (TPN) tetap belum laku hingga tahun ini.

“Satu, mungkin karena harga. Kedua, mungkin dikira barang bermasalah. Tapi biasa itu, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku, tapi mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” kata Joko di Kantor DJKN Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Meski demikian, pihaknya tetap akan melelang aset-aset tersebut tahun ini. Aset yang sempat dilelang seharga Rp 2,425 triliun itu telah disita sejak 2021 lalu. Pada lelang kedua dibandrol Rp 2,15 triliun dan lelang ketiga sebesar Rp 2,06 triliun.

Besaran uang jaminan yang ditetapkan pun diturunkan menjadi Rp 420 miliar. Padahal  saat lelang pertama Rp 1 triliun dan lelang kedua Rp 430,2 miliar.

Joko menambahkan, hingga saat ini sama sekali belum ada penawaran yang masuk untuk aset-aset PT Timor Putra Nasional (TPN) itu. Namun ia memastikan, pada tahun ini lelang akan kembali diselenggarakan.

“Nanti di-update saja, mudahan teman teman PKKN kalau siap ajukan lelang lagi nanti kita infokan kalau sudah ada permohonan. Sampai sekarang belum ada permohonan,” katanya menjelaskan.

Namun demikian, hingga saat ini ada permohonan lelang kembali dari Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN. Begitu permohonan lelang sudah keluar, akan segera dipersiapkan untuk lelang ulang.

Aset milik putra bungsu mantan presiden Soeharto tersebut terdiri dari empat bidang tanah yakni SHGB No.3/Kamojing seluas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen di Desa Kamojing, SHGB No.4/Kamojing seluas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Kamojing.

Ada juga SHGB No 5/Cikampek Pusaka seluas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Cikampek Pusaka, serta SHGB No. 22/Kalihurip seluas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors di Desa Kalihurip.

 

Back to top button