News

Kembali ke KPK, Endar: Terima Kasih Pak Presiden!

Brigjen Endar Priantoro akhirnya kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Jenderal bintang satu itupun mengucapkan banyak terima kasih atas kembalinya ke lembaga pemberantasan korupsi

Mungkin anda suka

“Saya di momen ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden kepada Pak Menpan Rb kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan,” ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ia mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) merekomendasikan dirinya untuk kembali ambil peran di lembaga antirasuah tersebut atas perintah Presiden Jokowi. Lalu Sekjen KPK, Cahya H Arefa mengeluarkan SK pengembalian dirinya.

“Jadi dasar dari surat Menpan RB itu pimpinan melalui Sekjen mengeluarkan pembatalan sk yang lama sehingga saya kembali ke sini sebagai Dirlidik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kembali bertugasnya Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

Lebih lanjut ia membenarkan pengembalian jabatan Endar Priantoro sebagaimana tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.

Back to top button