News

Kejaksaan Agung Bakal Panggil Adamsyah Wahab Imbas Foto dengan Gepokan Dolar Diduga Duit BTS

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil eks Politikus Demokrat Adamsyah Wahab alias Don Adam terkait foto viral di sosial media dengan uang segepok pecahan 100 Dolar, yang diduga berasal dari kasus korupsi proyek pengadaan BTS Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah menerima informasi soal Adam. Ia mengaku akan mengklarifikasi Adam soal postingan viral itu.

“Kita sudah mendapatkan, Twitter, IG, juga kita dapatkan tentu ini jadi bahan masukan kami ya kalo ada kebenaran yang harus kita telusuri kenapa tidak. Pasti kita juga akan panggil,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, kepada wartawan, dikutip Selasa (11/7/2023).

Hanya saja, Ketut belum merinci kapan pemanggilan ini akan dilakukan. Ia pun belum bisa memastikan apakah tumpukan Dollar itu terkait dengan kasus korupsi BTS.

“Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya biar kita gak dibilang melempem,” kata dia.

Ketut berharap kasus ini dapat terungkap terang benderang.

“Transparan dan objektif sebagaimana harapan besar kami,” kata dia

Sebelumnya, unggahan foto Adam dan gepokan uang Dollar itu pertama kali diunggah oleh seseorang melalui akun Twitter @ghanieierfan. Ada dua unggahan berbeda yang nnmemperlihatkan Adam foto dengan gepokan Dollar itu.

Unggahan pertama memperlihatkan beberapa gepokan Dollar di dalam kardus. Adam tampak tengah merapikan gepokan uang itu.

Selain itu, ada pula beberapa gepok Dollar yang ditumpuk di atas sofa berwarna oranye. Adam tampak berada di sampingnya dan menaruh tangannya di atas tumpukan Dollar itu sembari memegangi kepalanya.

Dalam narasinya, disebut, beberapa gepok Dollar tersebut masih memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi BTS yang melibatkan eks Menkominfo Johnny G Plate Cs. Saat ini, kasus itu masih diusut Kejagung.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari Don Adam ataupun Partai Demokrat atas viralnya foto tersebut.

Back to top button