News

Kecelakaan Lenteng Agung: Meski Luka, Pemotor Bisa Jadi Tersangka

Polisi menegaskan sopir truk hebel yang menabrak tujuh motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan adalah korban.

Sopir truk itu merupakan korban dari kecerobohan para pemotor yang melawan arah.

“Dilihat dari olah TKP kan sopir bisa dikatakan korban. Walaupun yang luka kendaraan, tapi kan korban kecerobohan pengendara sepeda motor,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

Latif menyebutkan para pengendara motor itu berjalan di jalur yang salah. Polisi menyatakan sopir truk malah mengalami kesusahan karena truknya rusak.

“Ya itulah bisa jadi tersangka si korban. Karena dia yang sebabkan, karena tidak di situ jalurnya dia. Ya inilah makanya. Saya yang luka kok korban. Ya seperti itulah kejadian yang penyebabnya dia sendiri. Korban kan sebetulnya sopir truk, karena dia jadi susah, mobilnya rusak,” jelasnya.

Apalagi, ada beberapa pemotor yang kabur usai tabrakan hingga menguatkan motif atau faktor kesalahan dan kelalaian dalam berkendara.

Kecelakaan di Lenteng Agung itu terjadi pada Selasa (22/8), pukul 07.00 WIB. Mulanya truk melaju ke arah Kota Depok.

Polisi mengatakan para pemotor yang terlibat kecelakaan diduga melawan arah. Hal itu didapatkan dari keterangan saksi di lokasi. Sopir truk, yang sempat diamankan di kantor polisi, juga sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan.

Back to top button