News

Kaum Hawa Palestina Hadapi Masa Paling Kelam saat Hari Perempuan Internasional


Penjabat Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh pada Kamis (7/3/2024) mengatakan bahwa pada saat dunia memperingati Hari Perempuan Internasional, kaum hawa Palestina mengalami hari-hari paling kelam dalam sejarah perjalanan bangsa tersebut.

“Perempuan Palestina saat ini berduka atas kehilangan orang-orang yang mereka kasihi, dibunuh, diusir dan dunia menyaksikan perampasan atas hak-hak paling dasar manusia,” kata Shtayyeh dalam sebuah pernyataan untuk memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret.

“Kami ingin mengingatkan para perayaan peringatan ini di seluruh dunia dan mereka yang memuji hak-hak perempuan bahwa di Palestina, bahwa terdapat 9.000 perempuan yang menjadi korban, selain puluhan ribu orang yang terluka, yatim piatu, dan hampir satu juta orang yang kehilangan tempat tinggal, serta ratusan jadi tahanan,” lanjut Shtayyeh.

“Biarkan perempuan Palestina hidup seperti tanggal 8 Maret setiap hari, dengan kebebasan, martabat, kemandirian nasional, keamanan, dan keselamatan, dan hilangkan standar ganda dan penerapan tindakan yang berbeda-beda,” tambahnya.

Kantor Media Jalur Gaza melaporkan pada Senin (4/3/2024) lalu mengenai 8.900 wanita yang syahid akibat serangan Israel yang sudah berlangsung selama lima bulan.

Israel melancarkan serangan membabi buta di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 sebagai balasan atas serangan Hamas yang menurut pihak Tel Aviv menyebabkan korban sebanyak 1.200 orang.

Lebih dari 30.800 orang Palestina tewas sejak serangan Israel dan 73.000 lainnya terluka di tengah kerusakan massal serta kekurangan pangan dan obat-obatan.

Israel juga menerapkan blokade terhadap Jalur Gaza, membuat warga di kawasan tersebut, terutama di wilayah utara, terancam mati kelaparan.

Menurut PBB, Israel membuat 85 persen populasi Gaza harus mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur rusak atau hancur total.

Israel dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dan keputusan sementara pada Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Back to top button