News

Kasus Suap Sudrajad Dimyati, KPK Geledah MA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Mahkamah Agung (MA) buntut penanganan perkara suap yang membelit hakim agung Sudrajad Dimyati. Jubir MA Andi Samsan Nganro sebelumnya sempat menyinggung kedatangan penyidik KPK ke kantor para ‘wakil Tuhan’ namun dia mengaku tidak tahu secara pasti adanya penggeledahan.

“Kami sendiri belum tahu, kalau ada dari KPK bisa saja (penggeledahan),” ucap Andi dalam konferensi pers, di MA, Jumat (23/9/2022).

Jubir KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi penyidik menggeledah kantor MA tidak membantah. “Benar, hari ini (23/9) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di Gedung MA RI,” kata Ali, melalui pesan instan.

Sudrajad menjadi hakim agung pertama yang menjadi tersangka KPK. Dia dituduh menerima suap terkait penanganan perkara KSP Intidana pada tingkat kasasi.

Sudrajad telah menyerahkan diri ke KPK setelah diumumkan sebagai tersangka pada dini hari tadi. Andi Samsan Nganro menegaskan, secara kelembagaan, MA kooperatif dengan KPK untuk membongkar praktik makelar kasus (markus) pada badan peradilan tertinggi.

“Sehubungan dengan penetapan tersangka Bapak Sudrajat Dimyati bagi MA akan bersikap kooperatif dan menyerahkan mekanisme hukum sebagai kewenangan KPK,” kata Andi.

Back to top button