News

Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Pernah Lapor KDRT Tapi Tak Ada Kelanjutan

Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Pernah Lapor KDRT Tapi Tak Ada Kelanjutan

Nando dan Mega bersama dua anaknya sebelum terjadi cekcok berujung pembunuhan (@megasuryanidewi)

Kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat menyisakan cerita miris.

Mega Suryani Dewi (24), ibu muda dua anak, tewas usai dianiaya Nando (25) suaminya sendiri.

Jauh sebelum peristiwa tragis itu, Mega rupanya sudah pernah melaporkan dugaan kekerasan dalan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Nando ke Mapolres Metro Bekasi. Bahkan Mega juga menyertakan bukti visum dalam laporannya tersebut.

Namun menurut pengakuan Deden Suryana (27) kakak korban, laporan polisi tersebut tak ada kabar hingga kini adiknya meregang nyawa oleh perbuatan suaminya.

“Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop,” kata Deden saat ditemui di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).

Sebelum tewas ditangan suaminya, MSD memang kerap mengadu kepada Deden soal KDRT Nando.

Setelah tak tahan dan memberanikan diri membuat laporan, MSD dan dua anaknya, masing-masing tiga tahun dan 18 bulan, tinggal di rumah keluarga.

Deden menduga motif Nando tega membunuh adiknya, lantaran dendam pernah dipolisikan dan minta cerai.”Adik saya memang mau cerai,” ungkapnya.

Mega dibunuh di rumah kontrakan di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023).

Jasad Mega ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan luka sayatan sedalam empat sentimeter di leher korban.

Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri sehingga terjadinya pendarahan.

Tersangka kini disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button