News

Kasus Oknum Paspampres Buah Pemerintah Tak Berani Revisi UU Militer

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai faktor terjadinya penganiayaan hingga berujung pada tewasnya pemuda asal aceh bernama Imam Masykur oleh anggota Paspampres, tak lepas dari kesalahan pemerintah.

Pemerintah dinilai tak memiliki keberanian dalam merevisi Undang-undang Pengadilan Militer, yang dinilai Usman Hamid, kurang memberikan efek jera bagi para oknum TNI.

“Faktor lain yang menyebabkan hal ini tidak bisa dihentikan dan tidak ada efek jera maupun efek gentar adalah karena pemerintah kurang berani dalam melanjutkan agenda reformasi di sektor militer termasuk dengan merevisi UU Pengadilan Militer,” ujar Usman kepada Inilah.com di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Mantan Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menilai, kurangnya efek jera membuat para anggota TNI nakal kerap kali bertindak melawan hukum dan merasa ‘dilindungi’ dengan UU Militer. Sementara pemerintah, menurut Usman, berpikir secara politis terkait dukungan militer ke otoritas sipil.

“Pemerintah berpikir kepentingan jangka pendek, di mana agenda tersebut dianggap dapat berakibat pada tidak adanya dukungan militer kepada otoritas sipil. Padahal seharusnya sebaliknya,” kata Usman.

Usman khawatir, Jika tidak segera direvisi, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang dikemudian hari.

“Kelakuan seperti itu bisa terus terjadi dan tidak pernah berhenti karena absennya penegakan sistem keadilan berupa penghukuman yang adil,” kata Usman.

Sebelumnya, Usman Hamid meminta perkara tiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan hingga berujung tewasnya Imam Masykur dibawa ke Pengadilan Umum.

Back to top button