News

Kasus ‘Bungkus Night’ Lanjut, Siap-siap Pesertanya Bakal Dipanggil Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil dan memeriksa peserta ‘Bungkus Night’ yang posternya viral di media sosial.

Setelah menutup sementara Hamilton Spa, lokasi ‘Bungkus Night’ dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, penyidik bakal memeriksa para peserta yang pernah menikmati acara prostitusi berkedok pijat tersebut.

“Acara itu seperti terindikasi kegiatan prostitusi yang melibatkan partisipan. Beberapa admin dari IG @hamilton.urbanica sudah kita amankan. Secara bertahap ya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Selasa (21/6/2022).

Ridwan menjelaskan, Bungkus Night yang viral di media sosial kemarin merupakan acara kedua, yang pertama sukses terselenggara beberapa bulan lalu.

Karena acara kedua ini batal lantaran ‘dibungkus’ polisi, maka penyidik akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat pada acara pertama Maret lalu. Penyidik juga akan meminta keterangan para pekerja perempuan yang terlibat dalam acara di Bungkus Night Volume 1. Para perempuan itu fotonya pun sempat diunggah di akun Instagram @hamilton.urbanica milik tersangka, namun kini sudah hilang.

“Nah, untuk pendaftaran yang saat ini kita belum menemukan sebagai bentuk bukti dan dari beberapa keterangan mereka baru mulai menanyakan, belum ada deal-dealan kepastian mereka untuk ikut ke dalam acara ini,” tukasnya.

Sebelumnya polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam praktek prostitusi berkedok pijat spa yang posternya beredar di media sosial.

Lima tersangka dalam kasus tersebut berperan mulai dari perancang acara hingga penyebar informasi acara.

Akibat perbuatannnya, kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 45 UU Kesusilaan.

Back to top button