News

Kasus Bully Kembali Marak, Kak Seto: Ini Fenomena Gunung Es, Sekolah Harus Tegas!

Maraknya kasus bullying di sekolah menjadi perhatian serius dari pemerhati anak dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto. Menurutnya, fenomena ini seperti “gunung es” yang menunjukkan masalah lebih besar di bawah permukaan.

Kak Seto menilai bahwa kasus bullying, seperti yang baru-baru ini terjadi di sebuah SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hanyalah puncak dari masalah yang lebih besar.

“Bully itu terjadi dimana-mana, baik secara fisik, mental, maupun keuangan,” ujar Kak Seto kepada inilah.com, Senin (2/10/2023).

Dalam penelitiannya di sebuah provinsi, Kak Seto menemukan data yang cukup mencengangkan. Ternyata, 60% sekolah di provinsi tersebut memiliki kasus bullying. “Kasus bully ini marak terjadi, tidak hanya di daerah-dekat ibu kota tetapi juga di daerah lain,” terangnya.

Menurut Kak Seto, ketidaktegasan dari pihak sekolah menjadi salah satu penyebab utama maraknya kasus bullying yang berujung pada kekerasan. “Banyak sekolah yang tidak ada pernyataan tegas bahwa sekolah ini ramah anak dan anti-bullying,” kata Kak Seto.

Kak Seto juga menyoroti sikap pembiaran yang sering dilakukan oleh sejumlah sekolah. Menurutnya, selama kasus kekerasan atau bullying belum viral, sekolah cenderung akan terkesan diam dan tidak melakukan langkah preventif. “Jangan menunggu setelah terjadi, baru kita ribut semua. Pencegahannya harus ada,” tegas Kak Seto.

Kasus bullying yang kembali marak menjadi alarm bagi dunia pendidikan di Indonesia. Menurut Kak Seto, fenomena ini adalah seperti gunung es yang membutuhkan tindakan tegas dari pihak sekolah dan semua stakeholder terkait. Tanpa adanya tindakan preventif, kasus bullying akan terus berulang dan merugikan generasi penerus bangsa.

Dengan menghadirkan perspektif dari pemerhati anak yang kredibel, berita ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi sekolah dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan preventif dalam menangani kasus bullying.

Back to top button