News

Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Ikhlas Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Jaksel

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto angkat bicara atas keputusan Kapolri yang menonaktifkannya dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Budhi ikhlas dengan menyebut jabatan hanyalah sebuah titipan dari Yang Maha Kuasa.

“Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan pasti sudah melalui pertimbangan panjang karena semua ini hanya titipan. Termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara,” kata Budhi dalam video perpisahan dengan jajaran Polres Metro Jaksel yang beredar di kalangan awak media, Jumat (22/7/2022).

Mungkin anda suka

Budhi menjelaskan, segala keputusan baik atau buruk ada pada kehendak Allah SWT. “Kalau Allah SWT sudah berkehendak, Kun Fayakun, apapun yang akan terjadi. Terjadilah,” ujar Budhi menambahkan.

Informasi dihimpun, video berdurasi singkat tersebut merupakan apel perpisahan dari Kombes Pol Budhi Herdi Susianto setelah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jaksel. Apel tersebut berlangsung pada Kamis (21/7/2022).

Penonaktifan Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu malam (20/7/2022). Selain Budhi, Irjen Dedi juga mengungkapkan soal penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Penonaktifan itu terkait sengkarut penanganan perkara Brigadir Polisi J alias Nopryansyah Yoshua Hutabarat. Dedi menyebut, penonaktifan itu bentuk komitmen dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim gabungan khusus untuk menangani perkara Brigadir J secara transparan.

Sebelum Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Back to top button