News

Kapolri Masih Abu-abu Soal Status Hukum Ismail Bolong

Senin, 05 Des 2022 – 22:07 WIB

tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong (Foto: ist)

Mungkin anda suka

Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong yang mencuat dan beredar awal November 2022. (Foto: tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memberikan pernyataan abu-abu alias enggan membeberkan secara jelas soal status hukum mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Listyo, status hukum Ismail dalam kasus yang turut menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto itu dijelaskan lebih lanjut saat yang bersangkutan sudah dibawa ke hadapan penyidik Bareskrim.

“Nanti secara teknis akan dijelaskan. Pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa, oke?” kata Listyo kepada awak media di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (5/12/2022).

Dia menjelaskan, upaya untuk melacak keberadaan Ismail Bolong masih terus berlangsung. Soal perkembangannya pelacakan, Listyo hanya menyebutkan sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari Ismail Bolong.

“Yang jelas Pak Dirtipidter (Direktur Tindak Pidana Tertentu) dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari. Tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan ke rekan-rekan,” sebut dia.

Sebelumnya, pihak Bareskrim sudah menyatakan bahwa status kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur sudah naik ke tahap penyidikan. Pihak Bareskrim Polri pun sudah menentukan satu orang tersangka.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto

enggan membeberkan identitas tersangka. Ia pun juga tidak membuka apa yang menjadi alasan Polri menetapkan status tersangka. Pipit sekadar menyebut, sosok yang ditetapkan tersangka merupakan pihak yang bekerja sama dengan Ismail Bolong.

“Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi mungkin sama grupnya Ismail Bolong,” kata Pipit, Kamis (1/12/2022).

Selanjutnya, Pipit ikut mengungkapkan peran keluarga Ismail Bolong dalam bisnis ilegal tersebut. Salah satunya menyangkut anak Ismail Bolong yang memegang posisi direktur utama perusahaan menyangkut tambang ilegal tersebut.

Setoran ke Kabareskrim

Sebelumnya, beredar video saat Ismail Bolong mengungkapkan pengakuannya perihal tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Keuntungan yang diperoleh Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar per bulannya. Keuntungan itu didapat sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Komjen Agus Andrianto. Koordinasi diduga untuk melindungi aktivitas penambangan tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail.

Video Klarifikasi

Namun, selang beberapa waktu kemudian, Ismail membuat video bantahan. Dia mengklarifikasi dan membuat permohonan maaf kepada Kabareskrim atas berita yang banyak beredar.

Ismail mengaku diperiksa pada Februari 2022 oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri yang beberapa kali mengontak. Lantas tim dari Paminal datang ke Mapolda Kaltim untuk memeriksanya dan memaksa untuk membacakan testimoni yang ditulis dalam secarik kertas.

Sementara, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan turut bersuara atas kisruh testimoni itu. Keduanya menegaskan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong dilakukan secara ketentuan dan dalam pemeriksaannya, Propam Polri juga telah memeriksa Kabareskrim. Namun, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah testimoni Ismail Bolong. Ia menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan sebagai sosok pandai merekayasa kasus.

Back to top button