News

Kapolda Metro Jaya Buka Hotline Pengaduan Masyarakat Awasi Berkas Perkara Macet

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berencana membuka hotline pengaduan masyarakat bagi yang berkas perkaranya masih tersendat di Polda Metro. Hal tersebut dilakukan guna menegakkan hukum keadilan.

“Kami juga mengharapkan nanti akan membuka peluang kepada seluruh masyarakat yang pernah berperkara di sini yang masih ada keluhan akan kami membuat semacam hotline,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan, hotline tersebut akan dibuat dalam satu nomer di media sosial Whatsapp. Ini dilakukan, guna memudahkan tim penyidik dalam memproses perkara.

“Dalam satu dua hari ini akan kami luncurkan, dengan nomor WA saja satu, tidak banyak-banyak, kalau banyak nanti kita pusing memfilter nya, hanya satu nanti kami akan lihat. Kami berupaya untuk menyelesaikan keluhan itu,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapan, pembuatan hotline ini pun dimaksudkan sebagai evaluasi bagi tim penyidik dalam melakukan penyelesaikan proses perkara.

“Ini sebagai wacana untuk mengevaluasi sampai sejauh mana proses penyelidikan maupun proses penyidikan yang sudah dilaksanakan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia mengamanatkan kepada jajarannya dalam menangani sebuah perkara harus bisa bertindak betul-betul profesional.

“Artinya dari sikap, perilaku dan dalam melayani masyarakat betul-betul sesuai dengan aturan. Disesuaikan dengan kode etik Polri maupun dengan hukum acara yang dijadikan pedoman dalam melakukan penyidikan,” tandas Karyoto.

Back to top button