News

Inilah Sembilan Komisioner KPAI Periode 2022-2027

DPR RI menyetujui sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komisioner KPAI) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menjabarkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota KPAI.

“Komisi VIII DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota komisi perlindungan anak Indonesia dengan mengedepankan prinsip meritokrasi, dan menyeleksi calon yang memiliki kompetensi, dan integritas dalam upaya aktualisasi serta menangani persoalan perlindungan anak di Indonesia,” jelas Kahfi saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (17/11/2022).

Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. KPAI terdiri atas, satu orang ketua, satu orang wakil ketua, dan tujuh anggota yang terdiri atas unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak

“Mengacu pada kelayakan dan kepatutan, Komisi VIII DPR RI telah memilih dan menetapkan sembilan orang KPAI yang prosesnya dengan dua cara, yaitu musyawarah mufakat dan voting,” jelasnya.

Usai pembacaan laporan, pimpinan sidang yakni Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada persetujuan dari peserta sidang terhadap sembilan calon anggota itu.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada dewan sidang, apakah setuju pada laporan komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota KPAI periode 2022-2027 tersebut?,” kata Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang kemudian berakhir dengan ketukan palu dari Puan, pertanda disetujui.

Daftar Nama Komisioner KPAI Periode 2022-2027

  1. Sylvana Maria (dari unsur tokoh agama)
  2. Ai Rahmayanti (dari unsur tokoh masyarakat)
  3. Diyah Puspitarini (dari unsur tokoh masyarakat)
  4. Margaret Aliyatul Maimunah (dari unsur organisasi kemasyarakatan)
  5. Aris Adi Leksono (dari unsur pemerintah)
  6. Kawian (dari unsur dunia usaha)
  7. Jasra Putra (unsur kelompok masyarakat peduli anak)
  8. Maryati Solihah (unsur kelompok masyarakat peduli anak)
  9. Dian Sasmita (unsur kelompok masyarakat peduli anak)

Back to top button