News

Kado Ultah Kapolda Karyoto, Polda Metro Gerebek Rumah Ketua KPK Firli

Polda Metro Jaya mulai bergerak cepat menelusuri keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Firli akhirnya datang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan tersebut, Selasa (24/10/2023). Namun pemeriksaan ini dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan dari Firli kepada Polri.

Usai pemeriksaan itu, penyidik Polda Metro langsung bergerak melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Firli di Bekasi dan Jalan Kertanegara No. 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Dalam penggeledahan tersebut penyidik Polda Metro menyita beberapa barang dari rumah tersebut yang diduga terkait kasus pemerasan tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat dikonfirmasi soal penggeledahan tersebut tidak memberikan jawaban yang tegas. Dia hanya mengucapkan terima kasih sambil melambaikan tangannya tanpa menjelaskan apapun.

“Terima kasih,” kata Karyoto usai menghadiri acara Wisuda Purnawirawan Polri dan PNS Polda Metro Jaya TA 2023 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Penggeledahan rumah Firli ternyata dilakukan sehari sebelum ulang tahun dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoro. Meski tidak bisa dikaitkan apakah ucapannya tersebut terkait dengan hari ulang tahun atau soal penanganan kasus Firli, namun penggeledahan kemarin seakan menjadi kado istimewa dari jajaran Polda Metro Jaya kepadanya.

Irjen Pol. Karyoto sendiri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1990. Pria kelahiran 27 Oktober 1968 ini pernah menduduki beberapa posisi strategis selama berkarier.

Hubungan Firli dan Karyoto Tak Harmonis

Karyoto dan Firli sebenarnya memiliki kedekatan, sebab keduanya pernah sama-sama berdinas di KPK. Namun hubungan keduanya tidak harmonis karena Firli pernah mencopot Karyoto yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada November 2022. Tak hanya Karyoto, Firli juga mencopot Brigjen Pol. Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Isu yang berkembang saat itu, Firli mengembalikan Karyoto dan Endar ke Mabes Polri karena kasus penyelidikan Formula E. Firli menganggap Karyoto dan timnya lambat dalam menangani kasus tersebut karena tak kunjung naik ke penyidikan.

Padahal Karyoto dalam kariernya selama tiga tahun di KPK pernah menangani kasus korupsi besar atau big fish. Beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Karyoto saat di KPK di antaranya korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kasus korupsi bansos COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara hingga kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Untuk penanganan kasus Formula E tersebut, KPK sudah melakukan ekspos bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 10 Januari 2023 yang diikuti oleh tiga pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Kegiatan itu melibatkan tim penindakan termasuk Karyoto, Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Asep Guntur, Plh Direktur Penuntutan, Satgas Lidik, Satgas Sidik dan Satgas Penuntutan.

Dalam informasinya, tiga pimpinan KPK ‘ngotot’ agar status penyelidikan Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan. Sementara Karyoto dan jajaran penindakan tetap menyatakan belum cukup karena belum ditemukan mens rea atau niat jahat.

Blunder Firli Minta Diperiksa Bareskrim

Atas dasar historis tersebut sepertinya membuat Firli tidak mau menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan memilih untuk diperiksa Bareskrim Polri. Namun keputusan Firli ini agak sedikit blunder karena ternyata Polri tetap menyerahkan penyelidikannya kepada Polda Metro Jaya saat diperiksa di Bareskrim.

Bahkan penyidik yang memeriksa Firli di Bareskrim adalah penyidik gabungan dari Polda Metro dan Dittipikor Bareskrim Polri. Meski belum ada pernyataan resmi soal siapa saja penyidik Bareskrim yang terlibat dalam proses pemeriksaan terhadap Firli.

Jika penyidik yang dilibatkan adalah dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) maka kewenangannya ada pada Direktur Tipikor Bareskrim, Brigjen Pol. Cahyono Wibowo yang juga merupakan mantan penyidik dari KPK.

Cahyono merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1990. Artinya Cahyono merupakan teman seangkatan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto.

Meski seangkatan dan pernah sama-sama berdinas di KPK, Cahyono dan Karyoto berada pada periode dinas yang berbeda. Sebab Cahyono masuk menjadi penyidik saat KPK jilid I dan kembali ke Mabes Polri pada September 2012. Sedangkan Karyoto masuk ke KPK pada Tahun 2020 dan menjabat sebagai Deputi Penindakan.

Back to top button