News

Kadernya Masih Jadi Menteri, PPP Bimbang Soal Wacana Hak Angket di DPR


Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara mengaku pihaknya tidak ingin terlalu gegabah mendorong hak angket. Pasalnya, saat ini masih ada kadernya yang masih menjabat sebagai menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

“Ada satu Wamen (Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki) bahkan ketua umum kami (Muhamad Mardiono) juga adalah utusan presiden. Artinya kalau dengan apa yang terjadi di pemerintahan secara spesifik kita bisa tanyakan kepada teman-teman anggota kader kami di internal pemerintahan,” jelas Amir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Amir menjelaskan jika PPP masih berfokus untuk menjaga suara dalam rekapitulasi Pemilu 2024. Baginya, masih banyak yang perlu dipertimbangkan dalam mendukung pengguliran hak angket.

“Kalau misalnya ada yang sangat urgent untuk dibuat hak angket, PPP juga tidak tabu dengan itu,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR dari tiga partai politik mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Usulan itu disampaikan masing-masing oleh, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

“Sebagian masyarakat (ingin) agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Aus Hidayat, dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Dukungan juga disampaikan politisi PKB Luluk Nur Hamidah. Pada intrupsinya, Luluk menilai hak angket ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.

Pandangan yang sama juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Pada intrupsinya, Aria Bima berharap para pimpinan DPR dapat menyikapi usulan tersebut dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi.

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima.

Back to top button