News

Kabaintelkam Polri Pimpin Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang kode etik di ruang TNCC Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Selasa hari ini (30/5/2023). Sidang kode etik imbas terjeratnya Teddy dalam kasus narkoba ini dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Pol Wahyu Widada .

“Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023, pukul 09.30 WIB, dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap terduga pelanggar Irjen TM,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Selain dipimpin Wahyu Widada selaku ketua Komisi Kode Etik Polri, sidang kode etik itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Kode Etik Polri yang dipercayakan kepada Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Terungkap, Irjen Pol Tornagogo Sihombing sudah beberapa kali memimpin sidang kode etik Polri, terutama pada kasus perintangan keadilan (obstruciton of justice​​​​​​​) terhadap sekitar 25 personel Polri yang melanggar etik karena tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Lebih lanjut, sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Teddy Minahasa juga diikuti oleh anggota komisi. Anggota komisi ini antara lain Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Albert Rodja, dan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri.

“Pelaksanaan sidang hari ini terdapat sebanyak 13 saksi dan satu ahli yang dihadirkan,” ujar Ramadhan menambahkan.

Sidang Komisi Kode Etik tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar, pembacaan tuntutan dan nota pembelaan, serta pembacaan putusan.

Back to top button