News

Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Capai 2,7 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Satgas Khusus


Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 2,7 juta orang. Aktivitas tersebut didominasi oleh anak muda berusia 17 sampai 20 tahun.

“Penjudi kami anggap sebagai korban yang harus diselamatkan, terutama anak-anak, ibu-ibu, kaum muda. Dari 2,7 juta penjudi, ternyata cukup banyak kaum muda terlibat. Usia paling enggak 17-20,” kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Budi Arie menegaskan, pemerintah akan melakukan segala upaya untuk memberantas judi online. Menurut dia pihaknya melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran situs judi online.

“Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Ditjen Aptika. Ada laporan-laporan judi online laporkan saja. ‘Nih pak ada situs ini,’ takedown langsung’,” ujar Budi Arie.

Ia pun mengatakan, pemerintah melalui koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, telah membentuk satgas khusus memberantas judi online yang akan mulai bekerja dalam seminggu ke depan.

Selain itu, ia membeberkan satgas itu terdiri dari lintas kementerian dan lembaga yang nantinya akan melakukan penegakan hukum.

“Jadi dalam waktu seminggu, Pak Presiden sudah menyampaikan. Nanti dikoordinasikan oleh Pak Menko Polhukam,” tuturnya.

Menurut Budi Arie, terdapat tiga unsur yang harus dilakukan dalam memberantas judi online di Indonesia.

“Jadi penyelesaiannya harus, istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral, dan holistik, untuk mengatasi perang dan darurat judi online,” jelasnya.

Sebagai informasi, selama kepemimpinan Budi Arie Kominfo sudah melakukan pemblokiran atau takedown terhadap 1,6 juta konten judi online.

 

Back to top button